DUMAI - Pemerintah Kota (Pemko) Dumai akhir Desember 2016 memberhentikan tenaga honorer administrasi perkantoran. Dampaknya, pengangguran di Dumai, Riau, bertambah. Bahkan jaminan pekerjaan atau sagu hati untuk tenaga honorer yang tidak lagi digunakan, tidak ada.

Melihat permasalahan tersebut, Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Dumai Datuk Azhar Yazid saat dimintai pendapatnya oleh GoRiau.com (GoNews Grup) mengatakan, pemerintah harus mengklasifikasikan sesuai dengan kemampuan dan disiplin ilmu (pendidikan).

"Aturan yang dibuat pemerintah tentunya ada dasarnya peraturan itu dibuat. Namun, keberadaan mereka saat ini dikatakan pemerintah sudah menjadi beban. Pemerintah pun harus ada jalan keluar, terhadap mereka (tenaga honorer) yang tidak lagi bekerja," ungkapnya.

Baca Juga: 4.720 Honorer Pemko Dumai Akhir Desember 2016 Diberhentikan

Menurutnya, tenaga honorer harus sesuai dengan kompetensinya, karena akan berpengaruh pada kinerja institusi tersebut kedepannya. Banyak pun tenaga honorer kalau tidak memiliki kompetensi, tentunya akan menjadi beban.

Baca Juga: Tenaga Honorer Jadi Beban Pemko Dumai, yang Diberhentikan Administrasi Perkantoran

"Merumahkan tenaga honorer memang sangat sulit, disaat perekonomian yang tidak stabil saat ini. Untuk itu, pemerintah harus bijaksana dalam mengambil keputusan," jelasnya.*** #DUMAI