
PEKANBARU – Kelompok Cipayung Plus Riau mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 yang mencapai Rp1,76 triliun. Desakan ini disampaikan langsung dalam audiensi bersama Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, di Gedung DPRD Riau, Senin (28/7/2025) siang.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Cipayung Plus yang terdiri dari berbagai organisasi kemahasiswaan menyerahkan surat resmi berisi tuntutan pembentukan pansus. Tujuannya adalah agar masyarakat mengetahui secara transparan siapa pihak yang bertanggung jawab atas membengkaknya defisit anggaran.
“Kami datang bukan untuk menyalahkan, tapi untuk mengingatkan. Rakyat berhak tahu siapa biang kerok defisit ini. Kalau tidak dibuka secara terang, maka publik akan terus dibohongi dengan dalih-dalih teknis,” ujar Teguh Azmi, Ketua DPD GMNI Riau sekaligus juru bicara dalam audiensi tersebut.
Teguh menyebut bahwa Ketua DPRD Riau merespons positif aspirasi mereka dan akan segera menjadwalkan rapat resmi untuk membahas usulan pembentukan pansus dalam waktu paling lama dua pekan ke depan.
"Bang Kader bilang akan dijadwalkan secepatnya, maksimal dua minggu. Ini penting agar suara mahasiswa dan rakyat bisa masuk ke meja lembaga legislatif secara formal,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Teguh menjelaskan bahwa menurut penuturan Kaderismanto, pembentukan pansus secara teknis tidak rumit dan hanya membutuhkan dukungan dari minimal dua fraksi di DPRD.
“Beliau menyebut, secara teknis syaratnya cukup didukung oleh dua fraksi, maka pansus sudah bisa dibentuk. Jadi seharusnya tidak ada alasan menunda-nunda lagi,” katanya.
Cipayung Plus juga menyoroti dugaan manipulasi dalam proyeksi pendapatan APBD 2024. Mereka menuding angka pendapatan sengaja dibesar-besarkan untuk membuka ruang belanja besar, padahal realisasinya jauh dari harapan. Hal ini dinilai sebagai pemicu defisit dan kerusakan fiskal daerah.
“Sekarang akibatnya banyak. Proyek tunda bayar, kontraktor tidak dibayar, roda ekonomi terganggu, pelayanan publik terhambat. Ini bukan hanya soal teknis, tapi soal moral dan tanggung jawab politik,” tegas Teguh.
Dalam surat tuntutan yang diserahkan ke DPRD, Cipayung Plus mengajukan empat poin utama:
1. Meminta klarifikasi terbuka dari Pemprov Riau mengenai akar defisit,
2. Mendorong pembentukan Pansus DPRD Riau,
3. Menjamin keamanan anggaran untuk sektor-sektor vital,
4. Mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor strategis.
Cipayung Plus menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal persoalan ini hingga pansus benar-benar dibentuk dan bekerja secara terbuka serta bertanggung jawab kepada publik.
“Kami ingin DPRD tidak hanya jadi penonton, tapi tampil sebagai lembaga pengawas yang berpihak pada kepentingan rakyat,” pungkas Teguh. ***