PEKANBARU - Menindaklanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia, Ir Joko Widodo, Polresta Pekanbaru, bersama pemerintah setempat membangun Posko PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Berskala Mikro Polsek Tenayan Raya.

Hari ini Selasa (23/2/2021), Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, meninjau PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Polsek Tenayan Raya, yang berada di di Simpang BPG, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya.

Pendirian Posko Berbasis Mikro ini dilakukan untuk menekan penyebaran virus Corona di Pekanbaru, yang angka penyebarannya masih terbilang cukup tinggi. Kegunaan posko tersebut untuk mengedukasi masyarakat, agaw lebih menahami dan menyadari pentingnya menerapkan protokol kesehatan, agar keluarga dan masyarakat disekitar bisa terhindar dari penyebaran virus Corona.

Pendirian posko tersebut tentunya dilakukan bersinergi dengan Camat, Koramil, PLTU Tenayan Raya serta seluruh stakeholder yang ada di Tenayan Raya. "Saya hari ini datang untuk mengecek dan memastikan apakah pos PPKM Tenayan Raya ini benar benar sudah berjalan, sebagaimana yang diharapkan bapak Presiden, bapak Kapolri dan bapak Kapolda," ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, didampingi Kapolsek Tenayan Raya, AKP Manapar Situmeang, Selasa siang.

Pendirian posko di lokasi tersebut, tentunya sudah berdasarkan mapping, dan data-data dari dinas terkait, yang ditindaklanjuti oleh Satgas Covid-19 kecamatan, bahwa lokasi ini merupakan daerah yang berpotensi terjadi penyebaran Covid-19.

"Tidak hanya di Tenayan Raya, posko PPKM ini juga sudah didirikan dibeberapa wilayah kecamatan yang ada di Koya Pekanbaru, sudah 15 posko PPKM yang berdiri," tutup Nandang.

Usai meninjau Posko PPKM, Kapolresta juga menyempatkan untuk membagikan masker dan bingkisan kepada masyarakat sekitar, dan pengguna jalan yang menerapkan protokol kesehatan dan patuh berlalulintas, sebagai bentuk apresiasi. ***