PEKANBARU – Menteri Dalam Negeri Tito Karnivian telah mengeluarkan instruksi kepada semua kepala daerah agar ikut menekan angka inflasi hingga di bawah 5 persen, namun berbeda dengan instruksi tersebut, Pemko Pekanbaru, Riau, justru berusaha meningkatkan angka inflasi dengan menaikkan tarif parkir.

Kenaikan tarif parkir di Pekanbaru sejak 1 September 2022 tanpa pengumuman dan sosialisasi, otomatis mengagetkan warga Pekanbaru, Riau, terutama ibu-ibu.

''Kenaikan parkir ini memberatkan kami. Apalagi naiknya 100 persen, dari Rp1.000 per motor jadi Rp2.000,'' ujar Sulis, salah seorang warga yang ditemui GoRiau.com di Pasar Pagi Arengka, Jumat (2/9/2022).

Dikatakannya, walau naiknya Rp1.000 per motor, itu tetap membuatnya risau, pasalnya, dalam satu hari dia bisa kena 3 sampai 5 kali parkir.

''Satu hari saya bisa kena 5 kali parkir. Pas pagi di pasar, nanti saya keluar dan mampir di toko, kena lagi. Ke ATM juga kena, dan banyak lagi. Kalau sehari 5 kali parkir, bisa kena Rp10.000, biasanya cuma Rp5.000,'' ujarnya kecewa.

Hal yang sama juga diungkapkan Wati, salah seorang warga yang ditemui GoRiau.com di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru.

Ibu-ibu yang baru saja keluar dari ATM itu mengeluh kenaikan tarif parkir hingga 100 persen tersebut. ''Pusing saya, kalau Rp2.000 sekali parkir, bisa kena Rp16.000 sampai Rp20.000 saya tiap hari cuma untuk parkir. Karena saya bisa parkir beberapa kali sehari,'' gerutunya.

Jika sudah begini, sanggupkah Mendagri Tito Karnivian mengevaluasi Pj Walikota Pekanbaru Muflihun seperti janjinya, karena sudah menyebabkan Inflasi di Pekanbaru seperti janjinya, 30 Agustus 2022?

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta seluruh provinsi dan kabupaten/kota bergerak untuk mengendalikan inflasi. Tito menegaskan, kunci keberhasilan pengendalian inflasi ditentukan dari agregat kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah.

“Jadi tidak bisa mengandalkan pemerintah pusat sendiri yang bekerja,” ujar Mendagri saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung secara hybrid, Selasa (30/8/2022), dari Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Mendagri mengatakan, apabila bupati dan wali kota mampu mengatasi inflasi atau ketersediaan stabilitas pangan di daerahnya masing-masing, maka tugas pemerintah provinsi akan lebih ringan. Kondisi ini juga berlaku ketika gubernur mampu mengatasi inflasi dan ketersediaan pangan di daerahnya, maka kebutuhan intervensi pemerintah pusat dalam melakukan penanganan akan lebih sedikit.

Di lain sisi, lanjut Mendagri, pihaknya bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Indonesia (BI) akan mengumumkan laju inflasi di masing-masing daerah, utamanya di tingkat provinsi setiap bulannya. Upaya ini penting dilakukan agar masyarakat mengetahui kinerja masing-masing provinsi. Nantinya, kata Mendagri, daerah dengan penanganan yang memuaskan akan diberikan penghargaan berupa Dana Insentif Daerah (DID) dari Kementerian Keuangan.

“Jadi kita tahu nanti mana provinsi yang tinggi mana yang rendah. (Inflasinya) yang tinggi ya salah satu ukuran indikator kepala daerahnya kurang perform, buktinya ada daerah yang mampu mengendalikan. Biar masyarakat melihat siapa pemimpin yang bagus siapa yang tidak,” ujarnya.

Tak hanya itu, Mendagri juga meminta pemerintah provinsi agar mengumumkan persentase inflasi di kabupaten/kota setiap bulannya. Langkah tersebut dilakukan agar bupati dan walikota bekerja mengendalikan laju inflasi di daerahnya masing-masing.

“Dengan diumumkan persentase kabupaten/kota maka kita juga bisa membaca nanti, oh di daerah ini yang bagus, inflasinya terkendali, kepala daerahnya top. Yang ini (angka) inflasi jauh sekali, tidak terkendali,” tuturnya.

Selain itu, lanjut Tito, bagi daerah yang laju inflasinya tinggi nantinya akan didatangi tim untuk mengetahui persoalan yang dihadapi. Apabila daerah tersebut dipimpin oleh seorang penjabat kepala daerah, penanganan inflasi itu juga akan menjadi salah satu bahan evaluasi kinerja. Bukan tak mungkin, hal itu juga menjadi pertimbangan untuk mengganti penjabat yang bersangkutan.

“Kalau dia bukan dari Pj. (penjabat) dari pilkada kita berikan warning, supaya masyarakat paham, bahwa apa pemimpin seperti ini mau dipilih,” ujarnya. ***