
PEKANBARU - Mendapat laporan ada puluhan tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok masuk dan dipekerjakan di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tenayan Raya Pekanbaru, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau langsung memanggil pihak sponsor kontraktor proyek tersebut.
"Sedang kita cek itu, sponsornya sudah saya panggil kemarin, Senin (30/10/2017)," kata Kepala Disnakertrans Provinsi Riau, Rasidin Siregar kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Selasa (31/10/2017).
Dalam pertemuan tersebut, Rasidin menekankan agar pihak sponsor segera menyerahkan data Izin Menggunakan Tenaga Asing (IMTA) selambat-lambatnya tiga hari terhitung Senin kemarin hingga Rabu (1/11/2017) besok.
Ia memperkirakan, sekitar 80 TKA asal Tiongkok itu sengaja dipasok untuk menuntaskan tahap finishing pembangunan PLTU yang direncanakan selesai tahun ini.
"Kami kasih batas menyerahkan IMTA paling lambat tiga hari, besok terakhir. Kalau tidak akan kita tindaklanjuti seperti dulu," tuturnya.
Awal tahu lalu, pihak Imigrasi Kota Pekanbaru Provinsi Riau kembali mengamankan sejumlah TKA dari PLTU Tenayan Raya. Tercatat sudah 109 orang yang diproses petugas dan menjalani pemeriksaan.
Hasilnya, 21 orang dari mereka diketahui pemegang KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) sedangkan 88 TKA lainnya ternyata hanya pemegang visa kunjungan. ***