SIAK - Peringatan satu tahun pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Siak, Afni-Syamsurizal Kamis (4/6/2026) diwarnai dengan capaian krusial di sektor finansial daerah. Pasangan ini berhasil mencicil warisan utang sebesar Rp231,7 miliar di tengah tekanan defisit anggaran dan pemangkasan dana transfer dari pusat.

Langkah taktis yang diambil sejak awal menjabat adalah merombak jajaran direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sebelumnya terus mencatatkan kerugian beruntun.

Hasil dari perombakan ini langsung terlihat pada performa PT Bumi Siak Pusako (BSP). Perusahaan pelat merah tersebut berhasil melakukan lompatan kinerja dan menyumbangkan keuntungan hingga Rp100 miliar untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Siak.

Skema Penyelamatan Fiskal Daerah

Pemerintah daerah tidak hanya bertumpu pada BUMD untuk menambal kebocoran anggaran. Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Mahadar membeberkan bahwa beban utang yang diwariskan dari kepemimpinan sebelumnya mencapai angka fantastis.

Berikut rincian pergerakan finansial dan penyelesaian utang Pemerintah Kabupaten Siak selama satu tahun terakhir:

  • * Total Warisan Utang: Mencapai Rp326.945.724.215,41 akibat tunggakan proses lelang sebelum masa pelantikan.
  • * Pembayaran Terealisasi: Berhasil dicicil sebesar Rp231.736.900.663,91 untuk tahun anggaran 2024.
  • * Sisa Kewajiban: Menyisakan utang sekitar Rp95,2 miliar untuk tahun 2024, dan proyeksi beban utang Rp250 miliar di tahun 2025 yang sedang dalam tahap penyelesaian.
  • * Intervensi Harga Pasar: Sukses menekan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 Kg dari Rp23.000 menjadi Rp21.000 per tabung.
  • * Reaktivasi Kawasan Industri: Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) berhasil hidup kembali lewat peluncuran sektor industri galangan kapal bernilai ratusan miliar rupiah.

"Selain memastikan BUMD wajib rebound, fokus dan komitmen Pemkab Siak sesuai arahan Bupati dan Wakil Bupati tetap bayar utang, karena ada nasib pihak ketiga yang perlu diprioritaskan," ungkap Mahadar.

Mahadar menambahkan bahwa pemenuhan kewajiban utang ini bisa terealisasi berkat pemotongan drastis pada pos-pos belanja yang tidak berdampak langsung kepada masyarakat, termasuk pembatasan ketat perjalanan dinas aparatur negara.***