JAKARTA - Pemerintah Indonesia menaruh perhatian penuh pada kerja sama regional guna mengatasi persoalan lingkungan lintas batas akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Juru Bicara II Kemlu RI, Vahd Nabyl menegaskan hal tersebut dibuktikan melalui rutinitas pelaporan harian dari Indonesia kepada Sekretariat ASEAN.

Mengedepankan Kerja Sama Kawasan

Menghadapi cuaca kering dan kondisi iklim yang memicu karhutla, pemerintah mengoptimalkan kerangka kerja sama kawasan agar penanganan berjalan efektif. Vahd menyebut hubungan bilateral yang baik menjadi kunci utama dalam menangani insiden lingkungan ini.

"Mekanisme ASEAN berdasarkan ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP) untuk menangani isu kabut asap sudah berjalan. Pertemuan berkala untuk membahas isu kabut asap dan koordinasi tindak lanjutnya terus dilakukan," jelasnya, Sabtu (5/9/2026).

Transparansi Data Titik Panas

Kewajiban melaporkan kondisi lapangan makin ditekankan sejak Sekretariat ASEAN mengaktifkan status Alert Level 3 pada bulan lalu. Laporan yang diserahkan Indonesia merangkum kelengkapan peta pergerakan asap, operasi pemadaman, hingga strategi darurat yang sedang berjalan di lokasi terdampak.

Langkah ini diserahkan kepada Kantor interim ACC THPC sebagai wujud transparansi dan tanggung jawab pemerintah agar karhutla bisa segera dikendalikan secara komprehensif bersama negara-negara tetangga.***