BENGKALIS - Si (38) terpaksa harus berurusan dengan Polres Bengkalis karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap isterinya Almaizah (42). Si tega menggebuki isteri hingga bonyok.

Si tidak terima dinasehati Almaizah akan sikapnya yang diduga sering selingkuh dengan wanita lain. Karena tidak terima akan nasehat istri, kaki dan tangan Sunaryadi langsung bergerak kearah tubuh Almaizirah. Akibatnya, Almaizah mengalami luka memar di bagian kepala dan badan.

Kapolres Bengkalis AKBP Aloysius Supriyadi membenarkan penangkapan Polisi terhadap tersangka Si. Tersangka diamankan di tempat persembunyiannya di sebuah pondok Jalan Bantan Gang SDN 025 Bengkalis, Rabu (16/3/2016) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Korban yang melaporkan suaminya ke Polres. Setelah itu korban segera dibawa ke rumah sakit untuk divisum," ujar Kapolres.

Berdasarkan hasil penyidikan, sebutnya, pelaku sudah sering melakukan kekerasan terhadap istrinya. "Tidak hanya terhadap istri sebagai korban, namun terhadap anak pertamanya juga pernah dilempar martil hingga pingsan, dan anak bungsunya juga pernah disulut dengan api rokok," jelasnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Si kini mendekam di sel Mapolres Bengkalis.***