PEKANBARU - Meskipun tidak dapat mencapai target retribusi yang ditetapkan pada tahun sebelumnya, Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT- PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, tetap menargetkan retribusi sebesar Rp6,9 miliar pada tahun 2021.

Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala UPT PKB Dishub Kota Pekanbaru Zulfahmi, Jumat (19/2/2021). Menurutnya, realisasi sejak Januari hingga pertengahan Februari 2021 sudah mencapai Rp 800 juta.

Oleh karenanya, pihaknya optimistis bahwa target diakhir tahun 2021 mendatang, akan terealisasi. Apalagi, angka penularan Covid-19 sudah mulai menurun.

"Kita optimis, karena di masa Covid-19 (2020 ,red)saja kita bisa mencapai Rp4,4 miliar dari target. Kan covid sudah mulai selesai," jelasnya.

Ia mengakui bahwa retribusi yang tercapai dari tahun lalu memang mengalami kekurangan sekitar Rp2 miliar dari target. Namun, hal itu dikarenakan dampak ekonomi dalam masa pandemi Covid-19.

Sementara di tahun ini, pihaknya juga terus menggerakkan sosialisasi kepada masyarakat. Masyarakat juga sudah dipermudah dengan sistem pembayaran yang bisa dilakukan secara elektronik.

"Kita sosialisasikan kepada masyarakat untuk bayar. Sekarang kan bisa dari rumah. Kalau dulu kan masyarakat langsung datang. Sekarang sudah bisa secara elektronik," pungkasnya. ***