PANGKALANKERINCI - Tanpa sempat kabur, enam penjudi ditangkap tim gabungan Reskrim-Intel Polsek Pangkalan Kerinci di belakang warung KM 3 Jalan Koridor Langgam, Pelalawan, Senin (19/12/2016) jam 16.30 WIB.

"Enam pelaku judi qiu-qiu berhasil diamakan dalam penggerebekan," terang Paur Humas Polres Pelalawan, Brigadir Very Firmansyah kepada GoRiau.com (GoNews Group).

Lanjut Very, enam orang yang diamankan yakni, Cc (28), JT (36), ES (26), JM (37) PU (28) dan He (29). "Selain enam pelaku judi, petugas juga mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 505 ribu," sebutnya.

Baca Juga: Anak Digauli, Ibu Si Gadis Lapor ke Polisi

Very menjelaskan, kronologis  penangkapan sekitar jam 16.30 WIB diperoleh informasi bahwa di TKP sedang berlangsung permainan judi jenis qiu-qiu menggunakan kartu domino dan uang sebagai taruhan.

Baca Juga: Wanita Hamil Ini Alami KDRT dan Tak Diberi Nafkah Suami, Metua Turut Campur Pulangkan ke Orangtuanya

"Selanjutnya tim gabungan dipimpin AKP Boy Marudut Tua langsung menuju ke TKP dan ditemukan para tersangka sedang bermain judi. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek untuk proses sidik lanjut," pungkas Paur Humas.*** #PELALAWAN