PEKANBARU - Terkait ditemukannya belasan makanan dan minuman yang melewati tanggal kadaluarsa di ritel Lucky Mal Pekanbaru, jalan Tengku Umar, Kecamatan Pekanbaru Kota, Pekanbaru, Riau, saat operasi Cipta Kondisi (Cipkon), Senin (19/12/2016) siang tadi.

Satreskrim Polresta Pekanbaru langsung melakukan penyelidikan, guna mengetahui adanya kesengajaan dari pihak manajemen atau tidak. Polisi berkoordinasi dengan pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru.

"Pihak Reskrim, nanti akan selidiki, makanan dan minuman kadaluarsa ini apa memang sengaja atau bagaimana. Pihak manajemennya juga akan dipanggil untuk dimintai keterangannya," ujar Kabag Ops Polresta Pekanbaru, Kompol Edwin.

BACA JUGA:

. Giliran Lucky Mal Pekanbaru Dirazia, Disperindag Temukan Belasan Makanan Kadaluarsa

. Razia di Lottemart Arengka, Polisi dan Disperindag Kota Pekanbaru Temukan Daging Segar Tanpa Dilengkapi Tanggal Kadaluarsa

Kepada GoRiau.com (GoNews Grup), Kompol Edwin menambahkan, ada belasan jenis makanan dan minuma yang disita saat operasi Cipkon jelang natal dan tahun baru 2017 ini.

"Beberapa yang kita temukan, ada makanan berupa keju, yogurt, tahu kemasan dan bubur cepat saji. Sementara minuman, ada sejenis jus dan susu. Sementara ini kita lakukan penyitaan," tutupnya.***