PEKANBARU, GORIAU.COM - Mutasi dan pengisian Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang baru di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau hampir dipastikan tidak bisa dilaksanakan pada bulan atau tahun ini. Sisa waktu dua hari, dinilai tidak akan cukup untuk kelengkapan administrasi dan persyaratan lainnya.

Saat ini ada 1.241 jabatan yang sudah dan akan diisi untuk penyesuaian SOTK baru tersebut. Namun 3 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SOTK) sudah dijalankan pada 2014 ini.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, M Guntur kepada GoRiau.com, Selasa (30/12/2014), menjelaskan, Pemprov Riau masih menunggu surat balasan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI yang dilayangkan beberapa waktu lalu.

Dimana isi surat tersebut lebih kepada izin dan meminta saran untuk pelaksanaan mutasi dan pengisian SOTK baru. Karena memang, posisi H Arsyadjuliandi Rachman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau tidak berlaku penuh untuk melaksanakan sendiri.

"Persiapan masih berjalan, karena kita masih menunggu kesiapan administrasi, salah satunya surat balasan dari Kemendagri. Begitu juga dengan pertimbangan-pertimbangan yang konperhensif," tegas Guntur.

Saat disinggung apakah surat balasan dari Kemendagri RI tersebut adalah persyaratan mutlak yang dipenuhi, Guntur tidak bisa menerangkan secara pasti. Namun mengingat terbitnya Undang-Undang Pemda Nomor 23 Tahun 2014 yang baru, masih menjadi multi tafsir.

"Tetapi kita tidak berpolemik dan berandai-andai, kita ingin semua proses terpantau dan terkontrol. Keterlibatan surat balasan itu kita harapkan juga menjadi pegangan kuat untuk pelaksanaan SOTK baru mendatang," ujar Guntur.

Artinya, pelaksanaan mutasi dan pengisian SOTK baru di Lingkungan Pemprov Riau tersebut kemungkinan besar akan dilaksanakan pada awal Januari 2015 mendatang. Sementara untuk 3 SOTK yang sudah berjalan, diantaranya Dinas Pertanian dan Peternakan, Dinas Bina Marga dan Dinas Cipta Karya.***