
RENGAT,GORIAU.COM - Entah apa maksud dan tujuan managemen pabrik kelapa sawit (PKS) PT Swakarsa Sawit Raya (SSR) ini. Selain tidak melaporkan insiden kecelakaan kerja yang terjadi diperusahaan itu ke Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertran) Inhu, ternyata pihak perusahaan itu diduga telah mengelabui polisi.
Pasalnya, dari dua kecelakaan kerja yang dialami karyawan perusahaan yang beralamat di Desa Talang Jerinjing, Kecematan Rengat Barat itu, tidak satupun yang mereka laporkan kepada pihak kepolisian setempat.
Hal itu dibenarkan Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) AKBP Ari Wibowo melalui Kapolsek Rengat Barat Kompol Frenky Tambunan, Rabu (5/8/2015). "Benar, sejauh ini tidak ada laporan dari managemen PT SSR terkait adanya kecelakaan kerja diperusahaan itu. Kami baru tahu setelah membaca berita dimedia", ujar Franky kepada Goriau.Com.
Dengan demikian sebut Frenky, untuk memastikan kejadian itu pihaknya akan turun kelokasi kejadian. Jika terbukti, maka dirinya akan mengusut tuntas hal itu. Karena, kecelakaan kerja ini bukanlah kejadian biasa, melaikan kejadian luar biasa.
"Namun, sebelumnya saya akan melakukan koordinasi dengan pimpinan untuk meminta petunjuk. Jika diinstruksikan untuk dilakukan penyelidikan, maka akan saya lakukan penyelidikan dengan tim terkait sesuai dengan prosedural yang ada", pungkas Frenky tegas.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada, Minggu (26/7/2015) lalu, karyawan PT SSR Johanes Hendri yang merupakan bagian mentenent mengalami kekelakaan kerja saat memperbaiki PH Cucer di pabrik tersebut. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka bakar serius dibagian bokong dan paha. Sebab, saat korban tengah melakukan perbaikan, tiba-tiba operator menghidupkan alat tersebut sehingga korban terjatuh.
Sebagai mana diketahui, insiden kecelakaan kerja di PT SSR ini merupakan sudah kali ketiga sejak satu tahun terakhir. Bahkan, salah seorang dari korban kecelakaan tersebut meninggal dunia.(jef)