PELALAWAN - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Pelalawan, molor hampir satu jam dari jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya, Selasa (24/4/2018).

Dua agenda paripurna, hari ini. Pertama rapat paripurna istimewa penyampaian rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) kepala daerah tahun anggaran 2017 pada jam 14.30 WIB.

Agenda kedua. Rapat paripurna penyampaian dan penyerahan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Pelalawan tahun 2018 pukul 15.30 WIB.

Sekretariat DPRD Pelalawan menyebut, dari 35 anggota dewan yang telah menandatangani daftar hadir sebanyak 21 orang. Sedangkan 14 lainnya belum menandatangani daftar hadir.

Paripurna yang sempat molor hampir satu jam ini, akhirnya dimulai dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, Suprianto SP, tepat pukul 15.14 WIB.

Paripurna istimewa penyampaian rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah tahun anggaran 2017, mengawali paripurna hari ini.

Penyampaian rekomendasi DPRD Pelalawan disampaikan oleh H Abdullah. Sederet rekomendasi dipaparkan, salah satu yang disorot adalah soal pendapatan asli daerah (PAD).

"Rekomendasi tersebut guna perbaikan jalanya pemerintahan," kata pimpinan sidang, pada rapat paripurna istimewa.***