SELATPANJANG - Dua unit Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (M-PLIK) milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI terlantar sejak 2 tahun belakangan. Terlantarnya 2 unit M-PLIK ini lantaran Kemenkominfo tak kunjung menyerahterimakan aset tersebut ke Kepulauan Meranti.

Informasi ini sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatikan (Dishubkominfo) Kepulauan Meranti Hariadi.

Kata Hariadi, 2 unit mobil tersebut tidak bisa lagi dioperasionalkan sejak 2 tahun belakangan (tahun 2015 dan 2016, red). Sementara pada awal tiba di Meranti sekitar tahun 2012 lalu mobil tersebut dioperasional karena ada dana dari Kementerian.

"Tiga tahun pertama memang ada dana dari Kementerian. Tenaga operatornya digaji. Sekarang dana itu tidak ada," kata Hariadi, Rabu (8/6/2016).

Ditambahkan Hariadi, oleh karena sudah lebih tiga tahun, Kemenkominfo tidak lagi membiayai operasional M-PLIK tersebut. Akibatnya 2 unit mobil layanan internet itu tidak difungsikan.

Sementara, Dishub Meranti tidak bisa menganggarkan operasionalnya dalam APBD. Pasalnya, status asetnya masih menjadi milik Kemenkominfo, belum diserah terimakan dengan Pemkab Meranti.

Beruntung, 2 unit M-PLIK ini dirawat Dishubkominfo Meranti. Diparkirkan di tempat yang layak, serta rutin memanaskan mesin mobil. ***