DUMAI, GORIAU.COM - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Dumai, Bambang Wardoyo, mengungkapkan sejak ditemukannya puluhan tempat karaoke di Dumai yang tidak mengantongi izin pihaknya mulai gencarkan razia sejumlah salon plus karaoke yang menjamur di Kota Dumai.

Sebelumnya Satpol PP Dumai melakukan razia dan berhasil mengamankan perangkat karaoke milik Bunda Salon yang beroperasi di jalan Jendral Sudirman.

"Jika salon tersebut tidak mengantongi izin untuk membuka lokasi karaoke maka kita secara paksa akan copot perangkat dan peralatan karaoke mereka," tegas Bambang. Kasatpol PP Kota Dumai kepada GoRiau.com Kamis (21/11/2013).

Berdasarkan laporan dari pihak Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) kota Dumai dimana masih banyak lokasi karaoke yang tidak mengantongi izin di Dumai baik berkedok salon maupun secara langsung membuka lokasi karaoke secara terang-terangan.

"Saya merespon surat pemberitahuan yang dikeluarkan oleh BPTPM kota Dumai terkait keberadaan karaoke yang tidak mengantongi izin beroperasi," ungkapnya.

Dikatakan Bambang, ada sebagian karaoke yang tidak mengantongi izin. Jumlah tempat usaha hiburan jenis karaoke yang terdata ada sekitar 34 sementara yang tidak mengantongi izin sebanyak 12 tempat.

"Saya fokus merespon hal ini, kalau salon ada izin silahkan beroperasi tapi jangan karaoke. Cukup jalankan usaha salon saja," tegas Bambang Wardoyo.(egy)