
PEKANBARU, GORIAU.COM - Tak juga mengembalikan mobil dinas dan atau operasional dengan kesadaran sendiri, 55 anggota DPRD Riau periode 2009 - 2014 mendapat surat penarikan kendaraan dinas dari Biro Perlengkapan, Setdaprov Riau. Surat tersebut disampaikan kepada Sekretaris DPRD Provinsi Riau.
''Iya, kita sudah mendapat surat penarikan mobil dinas yang ditandatangani oleh Kabiro Perlengkapan. Suratnya baru kita terima hari ini,'' ujar Sekretaris DPRD Riau, Zulkarnain Kadir menjawab GoRiau.com, Rabu (12/11/2014).
Menurutnya, karena itu merupakan surat resmi, maka pihaknya hanya meneruskan kepada seluruh anggota DPRD termasuk pimpinan dewan.
''Ya kita kirim ke semua anggota dan pimpinan DPRD periode 2009 - 2014. Isinya tak kita ubah, sesuai dengan surat aslinya,'' tegas kandidat doktor (S3) Hukum Unisba Bandung ini..
Surat tersebut menggunakan kop Sekretariat Daerah Provinsi Riau yang ditujukan kepada Sekretaris DPRD Provinsi Riau tertanggal 11 November 2014. Dalam surat yang ditandatangani Kabiro Perlengkepan H Ayub Khan SH MSi dijelaskan juga bahwa dengan berakhirnya masa tugas maka para anggota DPRD harus mengembalikan barang milik daerah tersebut dan harus dilaporkan kepada Gubernur Riau melalui Biro Perlengkapan. ***