SELATPANJANG, GORIAU.COM - Sebanyak 97 calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin (4/5/2015) mengikuti ujian tertulis. 97 orang calon PPK ini sebelumnya telah lulus seleksi administrasi oleh KPU Kepulauan Meranti.


Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua KPU Kepulauan Meranti Yusli SE, didampingi komisioner Sanra Marawira, Dadang, dan Abdul Hamid, ketika ditemui di Selatpanjang Senin siang. Kata Yusli, bertepatan dengan siswa/i SMP mengikuti UN, calon PPK juga menjalani tes tertulis selama 2 hari mulai tanggal 4 Mei hingga 5 Mei 2015.
"Seleksi tertulis ke calon PPK selama dua hari, kita gelar serentak agar tidak ada kebocoran soal," kata Yusli.
Kata Yusli pula, saat digelarnya ujian tertulis Senin itu, ada seorang calon PPK yang tidak mengikuti tanpa alasan. Calon ini pun dianggap gugur dan tidak bisa melanjutkan ke tahap berikutnya yaitu tes wawancara.
"Hasil tes tertulis ini akan kita plenokan tanggal 6 Mei," tambah Yusli lagi.
Kemudian dijelaskan Yusli lagi, tanggal 7 hingga 8 Mei dijadwalkan untuk pengumuman hasil tertulis dan siapa-siapa saja calon yang dinyatakan lulus untuk melanjutkan tes wawancara pada tanggal 9, 10, 11 Mei 2015.
"Hasil keseluruhan akan diumumkan tanggal 13 hingga 14 Mei. Di sanalah terlihat siapa saja yang lulus sebagai PPK.
Sekedar informasi, dari 107 pendaftar yang ingin mengikuti tes PPK ini, yang dinyatakan lulus administrasi sebanyak 97 orang.
Mereka terdiri dari Kecamatan Tebingtinggi 21 orang, Rangsang Barat 9 orang, Rangsang 9 orang, Tebingtinggi Barat 7 orang, Merbau 9 orang, Pulau Merbau 15 orang, Tebingtinggi Timur 6 orang, Tasikputri Puyu 13 orang, dan Rangsang Pesisir 8 orang.
10 orang yang dinyatakan tidak lulus administrasi karena faktor umur. Dimana, umur maksimal untuk mengikuti calon PPK adalah 25 tahun.
Sedangkan soalan itu ada sebanyak 50 soalan, yang disusun oleh tim KPU. Seluruhnya soalan objektif tentang pengetahuan umum tentang Pemilu.(zal)