PEKANBARU, GORIAU.COM - Tiga orang warga asal Banyu Asin, diamankan jajaran Polres Rohul, Rabu (6/5/2015), lantaran mengangkut 7.321 minyak tanah tanpa dilengkapi dokumen yang sah. Mereka diamankan saat melintas di kawasan Tandun, Rohul.

Sebuah mobil Mitsubhisi Colt Diesel warna kuning dengan nomor polisi BH 8982 AO, dihentikan petugas saat melewati kawasan Tandun, Rohul, pagi tadi sekitar pukul 08.00 WIB. Kecurigaan petugas beralasan, karena tiga orang yang ada di dalam mobil tidak bisa menunjukkan dokumen atas barang yang dibawanya.

Saat diperiksa petugas, ditemukan sekitar 7.321 liter minyak tanah, yang disimpan di enam unit Politank berdaya tampung 1.100 liter, tiga drum kaleng berisi 2,15 liter, serta delapan buah jerigen berisi 22 liter minyak tanah.

"Saat diminta menunjukkan dokumen, mereka tidak bisa. Dasar ini maka kita langsung mengamankan beserta barang bukti," ujar Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo Sik.

Identitas ketiga pengangkut minyak tanah ini, sambung Guntur, yakni Abdul Milin, warga kecamatan Betung kabupaten Banyu Asin, Rudi Hartono, warga Banyu Asin, serta Adi Sarjoko, yang juga warga Banyu Asin.

"Atas temuan ini, Polsek Tandun sudah melimpahkan Laporan polisi (LP) berikut dengan ketiga pelaku ke Unit Tipiter Polres Rohul guna penyidikan lebih lanjut," tukas Guntur. (had)