BAGANSIAPIAPI – Tak perlu berlama-lama, aparat Polsek Bangko Rohil berhasil mengungkap pelaku begal terhadap Lepin (19) dan Fajar (23), warga Kampung Aman Kecamatan Sinaboi, Rokan Hilir.

Keduanya menjadi korban begal pada Senin (10/6/2024) sekira pukul 23.56 WIB malam lalu.

Hasilnya dua pelaku begal terungkap. Keduanya adalah ZH alias I (16) dan R (21). Sedangkan satu tersangka lain, yakni R alias RA, kini dinyatakan masuk DPO.

Baik ZH maupun R merupakan warga Kepenghuluan Parit Aman, Kecamatan Bangko Bagansiapispi. Keduanya ditangkap di kediaman mereka, Kamis (13/6/2024) sekira pukul 15.00 WIB.

Penangkapan dilakukan Kanit Reskrim Polsek Bangko Iptu Irwandy Turnip bersama Panit I Ipda Dahri Iskandar Lubis.

Hingga Jumat (14/6/2024) Unit Reskrim Polsek Bangko masih memeriksa intensif terhadap kedua pelaku.

Sebuah informasi menyebutkan tiga sahabat karib pelaku begal ini cukup dikenal warga setempat karena sering ke mana-nama. Mereka juga dikenal kompak melakukan berbagai aktivitas bertiga.

Kapolres Rohil, AKBP Adrian Pramudianto melalui Kapolsek Bangko, Kompol Ihut Tua Manjolo, membenarkan pihaknya telah menangkap dua pelaku begal tersebut.

Sementara itu saat ini video penangkapan terhadap kedua pelaku viral di medsos dan mendapat banyak tanggapan positif dari warga Rokan Hilir. ***