TELUKKUANTAN - Sebanyak 286 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau berkomitmen untuk mengabdi di Kuansing. Bahkan, mereka tidak akan pindah tugas keluar dari Kuansing dalam kurun waktu 10 tahun.

Komitmen itu tertuang dalam surat pernyataan saat menerima SK CPNS dari Bupati Kuansing Drs. H. Mursini, MSi, Selasa (2/4/2019) pagi di Telukkuantan.

"Saudara sudah membuat surat pernyataan tidak mengajukan pindah selama 10 tahun dari Pemkab Kuansing. Untuk itu, saya tuntut komitmen saudara untuk melaksanakan pernyataan itu," ujar Mursini.

Jika ada yang mengajukan pindah, lanjut Mursini, maka akan ada konsekuensi yang harus diterima. Yakni, hilangnya status sebagai CPNS ataupun PNS.

"Ini harus diingat dan dipegang teguh. Kalau ada yang mengajukan pindah, siap-siap berhenti," ujar Mursini.

Diakhir pidatonya, Mursini mengucapkan selamat bertugas kepada para CPNS dan ia mendoakan agar pengabdian mendapat pahala di sisi Allah SWT.***