
RENGAT, GORIAU.COM - DPRD Indragiri Hulu akhirnya menolak penambahan penyertaan modal ke Bank Riau Kepri. Penolakan ditandai dengan tidak diterimanya usulan Ranperda karena dinilai tidak bermanfaat atau tidak memenuhi azas manfaat kepada masyarakat Inhu.
Menurut Ketua Pansus C Hj Wismey Epi setelah melakukan pembahasan secara bersama-sama dengan SKPD terkait menyimpulkan penolakan terhadap Ranperda penyertaan modal berdasarkan telaah dari tim ahli dari Universitas Riau. Karena rekomendasi tim ahli dari Universitas Riau itulah, penyertaan modal ke Bank Riau Kepri tidak disetujui.
Sementara itu, Kabag Ekonomi Pemkab Inhu, Dah Joni, sedikit menyesalkan penolakan Ranperda penyertaan modal ke BANK Riau-Kepri. Sebab, kata Dah Joni, laba yang diterima Pemkab Inhu dari Bank BUMD Riau itu setiap tahunnya dalam bentuk deviden sangat besar. Selama tahun 2012 saja, Pemkab Inhu sudah menerima deviden Rp1,5 miliar.
Dengan deviden dari Bank Riau Kepri bagian penerimaan PAD yang sangat signifikan di struktur APBD II Inhu. (***/jpr)