JAKARTA - Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mohammad Tsani Annafari, mendaftarkan diri sebagai Calon Pimpinan (Capim) KPK periode 2019-2023. Ia mengaku mendaftarkan diri karena dukungan dari pegawai Gedung Merah Putih.

"Ya ini aspirasi dari teman-teman pegawai, dari pimpinan dan juga saya harus hormati," ujar Tsani di Gedung Kementerian Sekretaris Negara, Jakarta Pusat, Kamis (04/07/2019).

Tsani Annafari juga mengaku, pendaftaran dirinya sebagai Capim KPK atas dorongan pimpinan KPK saat ini. Izin secara lisan pun sudah disampaikan kepada Sekjen Keuangan KPK, memgingat status dirinya yang masih aktif di KPK.

"Jadi saya ke sini sepengetahuan kelima pimpinan dan juga dorongan beliau-beliau. Tentu saja yang sangat saya hargai adalah dorongan dari rekan-rekan internal KPK," tuturnya.

Sebelumnya, Rabu (03/07/2019) malam, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah juga berkomentar soal seleksi Capim KPK. Febri mengatakan, KPK tidak mengkonsolidasikan pendaftaran unsur internal KPK untuk menjadi Capim KPK era mendatang.

"Kami serahkan pada komitmen perorangan untuk mendaftar atau tidak," kata Febri.

Febri meyerahkan proses penjaringan Capim KPK, sepenuhnya kepada Pansel. Dia berharap, Pansel tidak meloloskan orang-orang yang bermasalah secara kinerja dan integritas agar tidak membawa dampak buruk bagi kerja-kerja KPK.

"Kami percaya Presiden melalui Pansel, tidak akan membiarkan KPK dilemahkan dari dalam," kata Febri.

Dengan mendaftarnya Tsani Annafari, maka sudah ada 3 orang unsur KPK yang mendaftar sebagai Capim era mendatang.

"Sampai pagi ini ada 205 pendaftar, 2 Komisioner KPK (komisioner KPK periode 2015-2019)," kata Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK, Yenti Garnasih, Kamis (04/07/2019) pagi tadi.***