SELATPANJANG - Pembangunan Pasar Modern Selatpanjang Kepulauan Meranti, Riau, memasuki tahap ke tiga tahun depan (2016, red). Setidaknya pembangunan itu akan menelan anggaran belasan miliar yang berasal dari APBD Kabupaten Meranti, APBD Riau, dan APBN.

Demikian disampaikan KadisperindagkopUKM Kabupaten Kepulauan Meranti, Syamsuar Ramli, ketika dikonfirmasi GoRiau, Senin (30/11/2015).

Kata Syamsuar, ada pembangunan gedung untuk melengkapi pasar modern itu. Gedung yang akan dibangun tahun 2016 mendatang dianggarkan Rp15 miliar yang bersumber dari APBN. "Untuk tahap ketiga ini akan dibangun gedung. Untuk pengawasan dan perencanaan serta pembangunan itu menelan anggaran sekitar Rp15 miliar," kata Syamsuar.

"Bangunannya plong saja, dalamnya ada counter bongkar pasang. Kalau ada ada expo, bisa kita dibuat acara tersebut dalam gedung itu, tidak perlu menyewa tenda lagi," tambah Syamsuar.

Sementara, untuk gudang, juga akan dibangun tahun 2016. Gudang yang diperuntukkan sayuran dan daging itu dianggarkan sekitar Rp500 juta. Anggaran ini bersumber dari APBD Kepulauan Meranti.

Selain itu, untuk jalan masuk dan keluar pasar yang terletak di samping pelabuhan Tanjungharapan tersebut juga akan dibangun tahun 2016. Dengan anggaran, Rp280 hingga Rp300 juta.

Kemudian, di lokasi pasar juga akan dibangun taman hijau. Sebelumnya, lokasi untuk taman hijau terlebih dahulu harus ditimbun. Penimbunan ini akan dianggarkan pada APBD Provinsi Riau sekitar Rp4,5 miliar.

"Penimbunannya menggunakan tanah merah. Kita buat pengerasan kemudian baru dibuat taman penghijauan. Semua anggaran itu telah masuk pada anggaran tahun depan (2016, red)," tambahnya.

"Kita harap setelah selesai dibangun nantinya, seluruh pedagang dipindahkan. Selain pedagan menempati tempat yang bagus, juga bisa mengurai kemacetan jalan," tutur Syamsuar pula.

Sekedar informasi, pasar modern ini dibangun sejak beberapa tahun silam menggunakan APBN. Tahap pertama dan kedua dibangun dengan anggaran Rp30 miliar (tahap 1 Rp15 m dan tahap 2 Rp15 m). Meski sudah memasuki tahap kedua, Dinas Pasar yang menjadi pengelola belum mau menerima bangunan itu, karena dianggap belum memadai (fasilitasnya, red). ***