PEKANBARU - Pada tahun ajaran 2019/2020 SMP Negeri Madani akan memberlakukan sistem boarding school bagi peserta didik.

Pemberlakuan boarding school atau sekolah dengan tinggal di asrama akan dimulai dari kelas IX. 

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, mengatakan tanggal 8 Juli nanti akan diberlakukannya sistem ini.

"Jadi tanggal 8 Juli nanti, untuk kelas sembilan sebagaimana dimulainya tahun ajaran baru, boarding school akan kita langsung diterapkan," kata Abdul Jamal di Pekanbaru, Rabu (12/6/2019).

Sedangkan untuk kelas VII dan VIII masih dalam proses karena masih ada beberapa tahapan seperti gedung untuk asrama, tempat makan serta beberapa fasilitas pendukung lainya yang belum terselesaikan.

Jamal menuturkan penerapan sistem boarding school ini secara merata akan diterapkan paling lambat tanggal 1 Januari 2020

"Awal Januari 2020, akan diberlakukan juga untuk kelas tujuh dan delapan, sehingga sistem boarding school merata diterapkan di SMP N Madani," tambahnya.

Tidak hanya itu, tahun ini SMP Madani menerima 50 peserta didik dengan rincian 25 putra dan 25 putri.

Jumlah ini merupakan hasil seleksi dimana pada setiap kecamatan hanya terpilih yaitu 2 putra dan 2 putri. 

Dan saat ini, peserta yang terpilih tinggal menunggu tanggal dimulainya tahun ajaran baru. ***