BENGKALIS -Tahanan kasus perjudian yang dititipkan di Lapas Kelas IIA Bengkalis, Sahat Manurung (64), meninggal dunia saat perjalanan menuju RSUD Bengkalis, Senin siang tadi (29/5/2017).

Warga Jalan Simpang Proyek KM 22 RT 003 RW 003 Desa Tasik Serai, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis ini, baru dua bulan dititipkan di Lapas Kelas IIA Bengkalis. Ia mengalami demam panas sehingga dibawa ke RSUD Bengkalis untuk mendapatkan perawatan siang tadi. Namun saat perjalanan, almarhum menghembuskan nafas terakhir.

"Almarhum sudah tahap 2, tetapi belum menjalani persidangan di PN Bengkalis," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bengkalis, Julia Rizki Sari, SH, Senin (29/5/17).

Dipaparkan Julia, menurut cerita dari pihak keluarganya, yang bersangkutan tidak ada riwayat sakit. Sebelum dibawa pulang ke Pinggir, pihak keluarga minta pihak RSUD melakukan visum terhadap jenazah Sahat Manurung.

"Sebelum diantar ke keluarga, kami meminta agar jenazah almarhum terlebih dahulu dilakukan visum," ungkap salah seorang pihak keluarga almarhum di UGD RSUD Bengkalis.

Ini merupakan kasus kedua tahanan yang meninggal dunia selama bulan Mei ini. Sebelumnya Samsulrizal alias Opang (50) meninggal dunia di Lapas Kelas II Bengkalis, Sabtu (13/5/2017). Mantan Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis ini sempat dibawa ke RSUD Bengkalis guna memastikan kondisinya, ternyata memang sudah meninggal dunia.

Syamsulrizal menjalani hukuman penjara di Lapas Bengkalis karena terjerat kasus Narkoba pada 19 Agustus 2013 silam. Hakim Pengadikan Negeri Bengkalis memvonis yang bersangkutan 5 tahun penjara dan denda 8 ratus juta atau pidana kurungan 5 bulan. *** #BENGKALIS