PEKANBARU, GORIAU.COM - Berbagai permasalahan terkait tabung gas elpiji 3 kg yang terjadi di Provinsi Riau, membuktikan masih lemahnya sistem kontrol dan pengawasan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Riau.

Di sejumlah kabupaten/kota, sudah terjadi kelangkaan tabung gas elpiji 3 kg, sejak dua bulan terakhir. Bukan hanya langka, persoalan harga yang tidak sesuai HET dan ditemukanya kasus tabung gas yang hanya berisi separuh juga menambah kuat dugaan kurangnya pengawasan selama ini.

Mengenai hal tersebut, Sekretaris Komisi B DPRD Provinsi Riau H Syamsurizal mengatakan, permasalahan gas elpiji 3 kg, harusnya tidak terjadi kalau pemerintah dalam hal ini Disperindag, serius menjalankan tugas-tugasnya.

"Saya pribadi sudah beberapa kali menemukan kasus-kasus mengenai gas elpiji 3 kg ini, dari mulai harga sampai temuan adanya oknum tertentu yang memindahkan isinya ke tabung gas 12 kg, ini fakta bukan cerita bohong, seharusnya kasus seperti ini tidak terjai, jika pengawasanya memang ketat," ungkap Syamsurizal kepada GoRiau.com, Selasa (20/10/2015) di Ruangan Komisi B DPRD Provinsi Riau.

Syamsurizal juga menambahkan, jika memang pengawasan terkait Gas Elpiji 3 kg ini dijalankan dengan baik, dirinya meyakini permasalahan tersebut tidak akan terjadi lagi.

"Kalau Disperindag Kota/Kabupaten melakukan operasi pasar itu kan sifatnya hanya membantu sementara, tapi pengawasan jangka panjang secara menyuluh itu kewenangan Disperindag Provinsi. Tentunya dengan berkoordinasi ke pihak Disperindag kabupaten/kota, apalagi di sana ada kepala bidang pengawasan," tambahnya.

Dirinya mengimbau agar pihak pemerintah sesegara mungkin membenahi sistem kontrol terhadap penyaluran gas elpiji 3 kg tersebut.

"Bekerjalah sesuai dengan kewajiban dan rasa tanggung jawab, jangan abaikan permasalahan masyarakat kecil, tugas kita adalah mensejahterakan mereka, benahi sistemnya, didata ulang berapa jumlah pangkalan atau agen, jika ketahuan nakal tindak secara tegas, jangan main hati," tegasnya.

Disperindag menurutnya, harus mempunyai database yang lengkap, dari data kecamatan, Desa sampai RT/RW. Data tersebut untuk memudahkan dalam pengawasan jangka panjang.

"Kalau kita sudah tau data berapa jumlah KK, siapa saja masyarakat miskin, dan siapa yang tergolong mampu, tentu akan lebih mudah untuk melakukan pengawasan. Satu sama lain harus saling kordinasi," tuturnya.

Syamsurizal juga mmengingatkan, jika masalah anggaran dan tim yang dijadikan alasan, maka pihaknya siap jika diminta untuk sama sama musyawarah guna mencari solusi.

"Kalau soal anggaran bisa kita bahas sama-sama, kendala dilapangan itu seperti apa, semuanya harus dikerjakan secara baik dan harus transparan, jangan ada yang ditutup-tupi lagi," tukasnya.

Tidak menutup kemungkinan pihaknya juga akan mengagendakan memanggil pejabat Disperindag dalam hal ini bagian pengawasan yang bertanggung jawab mengenai permasalahan gas elpiji 3 kg di Provinsi Riau.(dnl)