BAGANSIAPIAPI – Syahrul Alfinda dilantik dan disumpah sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir pergantian antar waktu (PAW) periode 2019-2024.

Rapat Paripurna Istimewa ini berlangsung di ruang sidang kantor DPRD Rohil di Komplek Perkantoran Batu Enam, Bagan Punak, Bagansiapiapi, Sabtu (16/3/292) kemarin.

Rapat Paripurna Istimewa ini dipimpin Ketua DPRD Rohil, Maston dan diawali dengan pembacaan SK Gubri tentang PAW MFirdaus anggota DPRD Rohil dari Partai Berkarya digantikan Syahrul Alfinda yang dibacakan, H Sarman Syahroni, Setwan DPRD Rokan Hilir.

Setelah itu dilanjutkan dengan prosesi pembacaan sumpah dan janji serta naskah pelantikan dipimpin Wakil Ketua DPRD Rohil, Basiran Nur Effendi.

Pergantian Antar Waktu ini, menurut Setwan DPRD Rohil kepada awak media berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Riau tanggal 8 Maret 2024 lalu tentang pemberhentian M Firdaus yang digantikan Syahrul Alfinda.

Melihat dari masa kerja dan tugas Syahrul Alfinda ini kini tersisa hanya tinggal 7 bulan kedepan menuju Bulan Oktober 2024. ***