PEKANBARU, GORIAU.COM - Adanya informasi bahwa Hotel Aryaduta Pekanbaru dijaminkan untuk peminjaman dana ke Bank Artha Graha dibantah Kepala Biro Ekonomi Riau, Irhas Irvan. Menurutnya, surat tanah Aryaduta yang asli ada di Biro Perlengkapan Setdaprov Riau.
''Karena itu, tidak benar kalau Aryaduta telah digadaikan oleh PT Sarana Pembangunan Riau (SPR). Bagaimana mungkin digadaikan, surat tanah yang asli saja ada sama kita. Silahkah cek di Biro Perlengkapan,'' tegasnya.
Dikatakan, pihaknya juga sudah melakukan komunikasi dengan Dirut SPR, Rahman Akil. ''Dia membantahnya, dengan mengatakan tak pernah menggadaikan Hotel Aryaduta,'' tegasnya.
''Aryaduta sendiri terus memberikan deviden, lalu mengapa SPR menggadaikannya. Apalagi hotel itu kan sistemnya Building of Transfer (BOT) dengan kita (Pemprov)," ujar Irhas lagi. (nti/ro)