PEKANBARU - Lamanya proses penetapan Ketua DPRD Riau membuat isu ada ''like and dislike'' diantara kalangan anggota DPRD. Dan yang paling ''azab'' tentulah para pimpinan dewan yang kini masih berjumlah tiga orang, yakni Sunaryo, Manahara Manurung dan Noviwaldy Jusman.

Pasalnya, surat DPD I Partai Golkar untuk penunjukkan pergantian antar waktu (PAW) Ketua DPRD Riau sudah keluar sejak 6 Agustus, tapi baru muncul di DPRD Riau kemaren. Ditambah, hari ini, Selasa (16/8/2016) para anggota dewan gagal menggelar paripurna pengumuman nama Septina Primawati Rusli sebagai Ketua DPRD.

Kejadian tersebut membuat banyak spekulasi ada unsur kesengajaan untuk tidak memproses surat DPD Golkar tersebut demi agenda politik tertentu.

Sementara itu Noviwaldy Jusman, salah seorang pimpinan DPRD Riau saat dikonfirmasi GoRiau.com mengaku agak kesal dengan tudingan adanya agenda politik tersebut. Dia mengatakan, surat penunjukan tersebut dilihatnya tadi pagi, berupa disposisi dari Wakil Ketua DPRD Riau H. Sunaryo. Sunaryo yang tahu persis kapan surat tersebut masuk.

"Iya tadi saya baru lihat, silakan tanya ke Pak Sunaryo. Jangan asal ada yang tidak senang, selalu saya yang kena serang," ungkapnya.

Dedet sapaan politisi Demokrat ini juga mengatakan, yang muncul menyampaikan surat dari Partai Golkar justru darinya. ''Kenapa saya yang dituduh, kalau isu itu berasal dari anggota dewan, itu tandanya ada oknum dewan yang pengecut,'' lanjut dia.

Sementara itu, Sunaryo sampai sejauh ini belum dapat dihubungi. Sedangkan Sekretaris Dewan Drs. H. Kaharuddin MPd saat dikonfirmasi melalui pesan Watshap tidak memberikan keterangan apapun, kapan surat tersebut persis masuk ke dewan.

Sebelumnya surat yang ditandatangani oleh Ketua DPD I Partai Golkar Riau H. Arsyadjuliandi Rachman bernomor B-59/DPD-Golkar-7/IIV/2016 tertera bahwa pihak Golkar sudah menyetujui dan menunjuk Dra. Hj. Septina Primawati sebagai Ketua DPRD Riau tertanggal 6 Agustus 2016. Istri mantan Gubernur Riau ini sebelumnya menjadi perbincangan hangat setelah mendapat rekom dari DPP Partai Golkar. ***