PEKANBARU - Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman enggan berkomentar terkait status Bupati Rokan Hulu, Suparman dan mantan Ketua DPRD Riau Johar Firdaus yang resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya tidak bisa berkomentar soal itu. Kami hanya berharap agar roda pemerintahan di Rohul tetap berjalan sebagaimana mestinya. Pak Wabup Rohul, (Sukiman, red) dan Sekdakab Rohul akan kami minta datang ke Pekanbaru untuk diberi arahan," ungkap Andi Rachman singkat sembari masuk ke dalam mobil dinasnya, Selasa (7/6/2016) di Pekanbaru.

Seperti yang diberitakan GoRiau.com sebelumnya, setelah menjalani pemeriksaan sekitar lima jam lebih, dua tersangka kasus suap pengesahan RAPBD Riau tahun 2014/2015, Bupati Rohul Suparman dan mantan Ketua DPRD Riau Johar Firdaus akhirnya resmi ditahan pihak KPK, Selasa (7/6/2016) siang.

Hal tersebut dibenarkan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi GoRiau.com, Selasa siang, melalui pesan Whatsapp.

"Saat ini SP dan JH sudah ditahan dan dibawa ke Rutan Guntur Manggarai Jakarta Selatan, kemungkinan masa tahanan sampai 20 hari kedepan, namun kita masih tetap menunggu informasi dari penyidik," ungkap Yuyuk. ***