SELATPANJANG - Masyarakat Kepulauan Meranti sangat erat dengan yang namanya bermain petasan. Selain ada tradisi tahunan Imlek Tionghoa, saat Ramadan hingga Syawal, warga Meranti juga memainkan petasan.

Lalu, di tengah masyarakat ada suara-suara yang mempertanyakan tentang izin bermain petasan. Dimana, ada beberapa petasan terpaksa diamankan pihak kepolisian dengan alasan untuk menjaga keamanan.

Beberapa masyarakat sempat membandingkan dengan aktivitas warga Tionghoa yang bermain petasan dianggap paling mengganggu. Yaitu, setelah pukul 00.00 WIB tengah malam hingga menjelang salat subuh. Aktivitas itu dilakukan hingga beberapa hari dalam memeriahkan Imlek.

Untuk di Polres Kepulauan Meranti, Selasa (7/6/2016) pagi dilakukan pemusnahan ribuan petasan yang diamankan dalam operasi cipta kondisi Bulan Ramadan.

Menanggapi hal itu, kata Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Asep Iskandar SIk MM, sebatas warga Tionghoa mempunyai izin untuk merayakan Imlek, mereka tidak akan mempermasalahkan. Apalagi, kata Asep, apa yang menjadi tradisi harus dilestarikan.

"Membunyikan petasan saat Imlek itukan tradisi. Yang namanya tradisi harus dilestarikan," ujar Asep.

Namun, tambah Asep lagi, kalau membunyikan petasan di musim taraweh (Bulan Ramadan, red) itu jelas mengganggu pelaksanaan ibadah. "Yang mengganggu ini kita tertibkan," kata Asep.

"Kalau mau membunyikan, masuk kamar, bunyikan saja tapi jangan tutup telinga," tambah Asep sambil tertawa bercanda. ***