
BENGKALIS, GORIAU.COM - Entah atas pertimbangan apa, yang jelas Kepala Desa Teluk Lancar, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis tanpa persetujuan penerima, memotong dana tunjangan dan operasional aparat, perangkat dan lembaga desa yang dianggarkan melalui ADD 2012, sebesar 10 persen. Akibat ulahnya ini, sang Kades dilaporkan ke Polres Bengkalis.
Pemotongan terhadap tunjangan dan operasional tersebut dilakukan untuk bulan pembayaran Januari - Juni 2012 yang dilakukan pada akhir Ramadhan lalu. Saat itu, 48 perangkat, aparat dan lembaga desa diundang oleh kepala desa yang baru bernama Ismail dan bendahara desa bernama Sastra alias Akon. Saat mereka datang mereka diminta menandatangani amprah tunjangan dan operasional.
''Karena pada saat itu kami membutuhkan uang menjelang lebaran, maka kami tandatangani saja amprah yang ternyata sudah dipotong masing-masing 10 persen,'' ujar salah seorang perangkat desa bernama Rusli alias Ali kepada wartawan, Sabtu (1/9).
Menurut keterangannya, setiap kepala dusun mereka menerima uang tunjangan dan operasional setiap bulannya melalui dana ADD sebesar Rp750.000 x 6 bulan uang yang seharusnya diterima adalah Rp4.500.000. Sewaktu menandatangani amprah tunjangan tersebut nilai tertulis memang Rp 4.500.000, tetapi yang diterima hanya Rp 4.050.000. Dipotong sepuluh persen.
Untuk sekretaris desa jumlah tunjangan dan operasional selama enam bulan sebesar Rp12.000.000 dan yang diterima hanya Rp10.800.000 karena dipotong sepuluh persen. Ketua RT yang seharusnya menerima Rp3.000.000 selama enam bulan, ternyata hanya menerima Rp 2.700.000.
''Total dana yang telah dipotong sesuai dengan perhitungan kami, sekitar Rp17.560.000, dan penggunaannya tidak dijelaskan untuk apa. Karena kami telah dirugikan maka masalah ini telah kami laporkan ke Polres Bengkalis dengan nomor pengaduan/74/VIII/2012/SPKT/Res Bks tanggal 29 Agustus 2012. Surat pengaduan tersebut diteken Aiptu M Syafii Bario atas nama Kapolres Bengkalis,'' ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Dalizon saat dikonfirmasi membenarkan ada menerima laporan tersebut. Saat ini pihaknya sedang mempelajari laporan tersebut. (jfk)