PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto mengapresiasi langkah Komisi III DPRD Riau membidangi pendapatan yang berhasil menorehkan prestasi berupa penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Apresiasi itu disampaikan langsung oleh Hardianto dihadapan sejumlah anggota DPRD Riau dan juga Gubernur Riau, Syamsuar di dalam sidang rapat paripurna, Senin (27/7/2020).

PAD yang dimaksud Hardianto adalah Pajak Air Permukaan (PAP) dari Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Koto Panjang, Kampar yang selama ini pajaknya dibagi dua dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat.

"Saya selaku pimpinan DPRD Riau mengapresiasi kinerja komisi III yang berhasil merebut 100 persen Pajak PLTA Koto Panjang berdasarkan dengan UU Nomor 28 Tahun 2009," kata Hardianto.

"PLTA ini 100 persen berada di kawasan Riau, tapi setoran pajaknya dibagi dua dengan Sumbar, sekali lagi saya apresiasi rekan-rekan," katanya lagi.

Adapun besaran pajak yang selama ini disetor oleh PLN sekitar Rp 3,4 Milyar. Karena harus berbagi dengan Sumatera Barat (Sumbar), Riau hanya mendapatkan jatah Rp sekitar 1,7 Milyar saja.

Kisruh PAP ini bermula dari adanya kesadaran Komisi III terhadap ketidakadilan selama bertahun-tahun, dimana hak Riau terus dibagi dua dengan Pemprov Sumatera Barat.

Riau hanya mendapatkan Rp1,5 miliar dari PAP waduk itu dan Pemprov Sumbar juga mendapatkan pitih sanang (uang senang) dari PLTA Koto Panjang dengan jumlah yang sama.

Padahal berdasarkan regulasi yang tercantum dalam UU No 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Kemudian Perda Riau No 8 Tahun 2011 tentang Pajak. Dimana dalam aturan ini tidak menyebutkan objek pajak dibagi dua dan posisi waduk sudah jelas berada di Provinsi Riau.

"Jadi tidak ada alasan pihak PLN untuk membagi pajak air permukaan PLTA dengan Provinsi Sumatera Barat," ujar Husaimi Hamidi.

Setelah menjadi bahasan yang cukup serius, akhirnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui agar pembayaran PAP PLTA Koto Panjang sepenuhnya menjadi hak Riau.

Husaimi meminta agar PLN segera merespon SK yang telah dikeluarkan Kemendari tersebut dengan membayar porsi penuh pajak ke kas daerah.

Meski awalnya menolak, namun akhirnya PLN mengakui kesalahannya dan akan menghentikan pembayaran ke Pemprov Sumbar selama ini.

Menanggapi apresiasi itu, Ketua Komisi III Husaimi Hamidi, mengatakan, apa yang diraih hari ini merupakan hasil kerjasama antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau dengan anggota Komisi III DPRD Riau.

"Ketika diamanahkan sebagai Ketua Komisi III, saya memang berniat untuk membuat terobosan bagaimana PAD terus meningkat. Karena percuma perencanaan bagus kalau uangnya tak ada, ini yang harus kita gali terus," ujar Husaimi kepada GoRiau.com.

Dirinya, lanjut Husaimi, berharap agar Pemprov Riau bisa mengimbangi semangat komisi III dalam menggenjot PAD Riau, karena saat ini Komisi III memiliki target kerja dan sudah menemukan banyak potensi yang bisa digali.

Dicontohkan Husaimi, ada potensi PAD disektor pungutan parkir di beberapa aset Pemprov Riau. Sebut saja Gedung Olahraga Gelanggang Remaja, Lapangan Purna MTQ, dan Stadion Utama Riau di Tampan.

"Kalau kita bisa optimalkan itu, pendapatannya jauh lebih besar dari pendapatan di sektor restribusi sewa saat ini. Kita harus terus menggali potensi yang ada, syaratnya cuma satu yaitu punya rasa memiliki Riau. Kalau kita merasa memiliki Riau, pasti kita akan bekerja dengan baik," tambahnya. ***