
TELUKKUANTAN – Plt Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Suhardiman Amby sudah mengantongi izin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk melantik pejabat di lingkungan Pemkab Kuansing. Seiring dengan itu, beredar informasi pelantikan akan dilaksanakan besok, Jumat (8/4/2022).
Menanggapi hal ini, Plt Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing, Hendri Joprison belum bisa memastikan jadwalnya.
"Kita tunggu arahan Pak Plt Bupati. Sesuai arahan beliau nantinya," ujar Hendri kepada GoRiau.com di tengah kesibukannya, Kamis (7/4/2022) sore di Telukkuantan.
Hendri memastikan Suhardiman sudah mengantongi izin untuk melantik dan merotasi pejabat di lingkungan Pemkab Kuansing. Pejabat yang akan dilantik tentunya adalah hasil job fit yang digelar pada Desember 2021 lalu.
"Intinya, Pak Plt Bupati sudah kantongi izin untuk melantik," jawab Hendri ketika ditanya apakah eselon III dan IV juga akan dilantik.
Karena berstatus Plt Bupati, Suhardiman harus mengantongi izin dari Mendagri dalam membuat kebijakan. Salah satunya dalam melantik dan merotasi pejabat di lingkungan Pemkab Kuansing.
Untuk mendapatkan izin ini, Pemkab Kuansing butuh waktu lebih dari satu bulan. Hal ini tidak terlepas dari kesibukan Mendagri dan kebijakan WFH di kementerian karena pandemi Covid-19.***