SELATPANJANG - Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kepulauan Meranti Ardhahni membantah pernyataan Sudarmo Hasan yang mengatakan bahwa tanahnya terbelah akibat pembangunan tanggul di Desa Alai Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kepulauan Meranti, Riau.
Menurut Ardhahni, ketika ditemui di Selatpanjang, Sabtu (13/8/2016) siang, tanah Sudarmo Hasan sama sekali tidak terbelah. Namun, memang saat penggalian sempadan (batas, red) setiap tanah diambil masing-masing 2 meter.
"Kalau terbelah, itu tidak benar, itu bohong. Kita memang menggali sempadan, dah mengambil masing-masing 2 meter di kiri kanan pembatas. Termasuklah tanah dia (Sudarmo Hasan, red)," kata Ardhahni kepada GoRiau.
Kata Ardhahni lagi, selain itu, mereka pun tidak akan mengganti rugikan tanah bagian pinggir yang terkena galian. Sebab, dalam proyek pembuatan tanggul tahun 2015 itu memang tidak ada dana untuk pembebasan lahan.
"Proyek tersebut sudah satu tahun yang lalu. Sudah ada petunjuk kades, RT, maupun RW setempat," tambah Ardhahni.
Rupanya, kata Ardhahni lagi, Sudarmo Hasan tidak sendiri mengalami hal itu. Ada beberapa warga, tanahnya juga terkena galian pembatas (yang diambil 2 meter, red), namun warga tersebut tidak komplain karena memang pembangunan tanggul banyak memberikan dampak positif.
"Kalau mau jelas kita bisa tunjukkan peta. Seperti apa tanah tersebut, dan seperti apa galiannya. Tidak betul kalau dikatakan tanah itu terbelah," ujar Ardhahni lagi.
Sebelum ini, Sudarmo Hasan melalui anak kandungnya bernama Susanto Sudarmo ketika dihubungi GoRiau, Kamis (4/8/2016) mengatakan orang tuanya sangat kecewa. Hal itu setelah mengetahui tanah mereka terkena pembangunan tanggul sementara pihak Pemda maupun Desa sama sekali tidak berkoordinasi.
Kata Susanto, saat puasa Ramadan 1437 H kemarin, neneknya meninggal dunia. Sudarmo Hasan yang bekerja di Pekanbaru pulang ke kampung. Saat pulang itu, Sudarmo berinisiatif untuk melihat tanah seluas 2970 m2 yang dibeli pada tahun 2004 tersebut.
Sudarmo terkejut bukan main, melihat tanah miliknya terbelah akibat pembangunan tanggul. Tak terima akan hal ini, Sudarmo sempat mempertanyakan ke pihak Desa Alai.
"Kemarin disepakati akan dibicarakan sama bupati. Kalau tidak ada tanggapan, kami akan menempuh jalur hukum," kata Susanto.
Sementara itu, Kadis PU Ardhahni dan Kabid Pengairan Musa belum berhasil dikonfirmasi atas permasalahan ini. Ardhahni dan Musa tidak berhasil ditemui karena belum masuk kantor pukul 14.13 WIB dan tidak menjawab ketika ditelepon.
Tanggapan Kepada Desa Alai
Kepala Desa Alai Ruslan, angkat bicara terkait permasalahan pembangunan tanggul di Tebingtinggi Barat, Kepulauan Meranti, Riau. Menurut Ruslan, awalnya pembangunan tanggul itu diperkirakan tidak akan menimbulkan masalah. Mereka dari Desa Alai hanya membantu menyukseskan pembangunan.
Menurut Ruslan, ketika dihubungi GoRiau Kamis (4/8/2016) siang, memang saat hendak dibangun pihak Pemda turun melihat lokasi. Saat turun itu, banyak pihak, termasuk pemilik tanah yang bernama Mansur.
"Waktu itu, Pak Mansur bilang pembangunan tanggul hanya mengenai tanahnya. Ia sangat setuju dibangun tanggul," ujar Ruslan.
Ruslan juga mengatakan, tak jauh dari tanah Mansur itu, terdapat tanah warga bernama Sudarmo Hasan. Sudarmo membeli tanah itu dari Samin, yang mana Samin membelinya dari Mansur. "Oleh karena tuan tanah yang bilang pembangunan tanggul tidak mengenai tanah Pak Sudarmo, maka saya tidak menghubunginya," kata Ruslan lagi.
"Karena kita anggap tak ada masalah, pihak desa tentu membantu menyukseskan pembangunan daerah. Maka dibangunlah tanggul sepanjang 4KM itu," beber Ruslan lagi.
Rupanya, setelah tanggul itu dibangun Sudarmo protes. Pasalnya, tanggul tersebut mengenai tanah yang dibelinya dari Samin. ***