
DURI - Proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polres Bengkalis kian diperketat setelah Presiden Joko Widodo menyatakan perang terhadap pungutan liar (pungli). Namun masih banyak masyarakat yang mengeluh meski biaya pembuatan SIM sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga: Ini Biaya Pembuatan SIM
"Kalau begini repotnya membuat SIM, bagus bayar mahal saja asal lulus semua tes lalu punya SIM dan ga kena tilang oleh Polisi. Dipersulit sih ga, cuma semua proses harus diikuti. Tes teori maupun praktek. Tak lulus tes, mengulang lagi Minggu depan. Ribetkan kalau begitu, bolak balik kesini cuma mau dapatin SIM doang," kata salah seorang warga Duri yang tidak lulus mengikuti tes praktek untuk pembuatan SIM C, Rabu (7/12/2016) pagi tadi saat diwawancarai GoRiau.com (GoNews Grup).
Berbeda dengan Ning, mahasiswi asal Bengkalis yang datang juga untuk mengurus SIM baru di Satlantas Polres Bengkalis. Ia sangat setuju sistem yang diterapkan Satlantas Polres Bengkalis. Dimana semua proses pembuatan SIM itu harus diikuti calon pemilik SIM.
"Meski saya kecewa karena tidak lulus tes, tetapi apa yang sudah dijalankan Satlantas Polres Bengkalis ini sudah benar. Dan kita berharap, komit dengan aturan yang ada. Berlaku untuk semua calon pemilik SIM. Saya saja datang jauh dari Bengkalis untuk mengurus SIM C ini, harus terima jika memang gagal saat tes," kata Ning yang datang ke Mandau menggunakan sepeda motor Honda Beat bersama temannya.
Namun demikian, Ning berharap Pemerintah Bengkalis juga mendukung sarana ujian praktek mengemudi ini di Bengkalis. Sehingga masyarakat Bengkalis yang ingin mengurus SIM tidak perlu jauh-jauh datang ke Duri Kecamatan Mandau.
"Belum tentu yang ikut ujian praktek ini lulus semuanya. Betapa kecewanya jika mereka sudah jauh-jauh datang, tetapi tidak bisa mendapatkan SIM langsung, harus datang lagi Minggu depan untuk mengulangi ujian praktek. Waktu sudah banyak terbuang, biayapun tidak sedikit bolak balik ke Duri. Semoga Pemkab Bengkalis membuat sarana ujian praktek ini di Bengkalis, jadi tak perlu lagi orang Bengkalis ke Duri untuk membuat SIM," ujar Ning.
Pelaksanaan pembuatan SIM di Satlantas Polres Bengkalis terlihat ramai sejak pukul 08.00 WIB. Puluhan orang sudah menunggu giliran dipanggil untuk mengikuti ujian teori dan ujian praktek. Bahkan diantara mereka banyak yang terlihat gelisah, khawatir tidak akan lulus pada ujian praktek.
Kasat Lantas Polres Bengkalis, AKP Rachmad C Yusuf sangat mengapresiasi niat masyarakat yang sudah mau mengurus SIM. Itu menandakan masyarakat sudah mulai menyadari tertib berlalu lintas. Dan mengenai proses pembuatan SIM saat ini memang wajib mengikuti semua prosedur yang ada.
"Untuk bisa lulus dengan cara nyogok anggota penguji juga tidak bisa lagi dan memang dilarang. Itu berlaku untuk semua masyarakat termasuk aparat. Jadi ketika anggota Polisi maupun keluarganya membuat SIM baru, tetap juga wajib mengikuti proses yang berlaku," kata Kasat menanggapi.*** #BENGKALIS