DURI - Kondisi kabut asap yang tebal Senin (29/8/2016) pagi tadi, membuat sejumlah sekolah mengambil kebijakan untuk meliburkan kegiatan belajar mengajar di sekolah. Melihat kondisi udara berdasarkan indeks standar polusi udara (ISPU) masuk berbahaya di level 477.

"Hari ini dan Selasa sekolah libur. Rabu 31 Agustus 2016 masuk kembali apabila kondisi udara lebih baik. Namun, sekolah akan terus menginformasikan kepada orangtua atau walimurid melalui sms," kata Guru PAUD Nur Ramadhani, Peni Wulandari saat meminta orangtua kembali menjumput anaknya yang sudah datang ke sekolah tadi pagi.

Hal yang sama juga terlihat di sejumlah sekolah lainnya. Para siswa dipulangkan kembali karena kondisi udara yang sangat tidak sehat dan berbahaya. Meliburkan siswa karena kabut asap ini juga merupakan instruksi Bupati Bengkalis, Amril Mukminin beberapa hari yang lalu.

Dimana Bupati mengatakan, Badan Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis diminta terus pantau kualitas udara melalui ISPU PT Chevron. Jika kondisi udara tidak baik, Dinas Pendidikan, Kabupaten Bengkalis juga harus meliburkan kegiatan sekolah sampai cuaca baik kembali.

Sementara itu, meski kegiatan belajar diliburkan, anak-anak didik juga tidak dibenarkan melakukan aktivitas diluar rumah saat kondisi cuaca sedang tidak sehat ini.

"Libur sekolah, bukan berarti anak-anak bebas bermain diluar. Orangtua tetap diminta mengawasi anak-anaknya agar tidak keluyuran di luar," ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan, Heri Indra Putera kepada GoRiau.com.***