
PASIR PANGARAIAN, GORIAU.COM - Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Paling tidak, begitulah nasib yang dialami honorer tenaga kebersihan di Kantor Satpol PP Rokan Hulu, Riau. Karena menuntut rapel yang nilainya sekitar Rp 450 ribu perbulan dan belum dibayarkan selama enam bulan, kini mereka juga teramcam dipecat.
Menurut tenaga honorer berinisial PS kepada GoRiau.com, Sabtu (11/1/2014), dirinya sudah berkali-kali mengadukan nasibnya kepada beberapa pihak terkait termasuk Kasatpol PP Rohul, namun bukannya mendapat perlakuan yang baik, bahkan dia terancam dipecat.
''Saya sudah tiga kali mau menghadap ke Sekda untuk melaporkan nasib saya yang mau dipecat tapi tak bisa jumpa, karena Pak Sekda masih sibuk, saya hanya bisa jumpa sama ajudan saja,'' ujar PS berlinang air mata sambil menggendong anaknya.
Dia menceritakan, uang rapel tersebut sangat dibutuhkannya untuk membiaya kehidupannya sehari-hari termasuk membayar kontrakkan sebesar Rp 200 ribu perbulan. ''Saya perlu uang itu untuk makan anak-anak, kebutuhan sekolah dan bayar kontrakan pak,'' ujarnya PS dengan sedih dan berusaha mengusap air matanya.
''Saya disuruh menandatangi amprah gaji, tapi uangnya tidak ada, saya tak tahu lagi harus mengadu kemana, saya minta Kasatpol PP jangan memecat saya pak, saya mau kerja kemana, anak-anak perlu makan dan sekolah,'' ungkapnya.
Menurut PS, diantara teman-temannya, dia merupakan yang paling rajin dalam bekerja. Bahkan dia mengaku kalau tidak pernah meninggalkan pekerjaan yang sudah dipercayakan kepada dirinya. ''Insyaallah, saya tidak pernah melalaikan pekerjaaan saya, tapi kenapa saya seperti ini, kok saya yang mau dipecat,'' ungkapnya heran.
Sementara itu, pemerhati masalah sosial Rohul A Daulay, SH, mengatakan tindakan Kepala Badan Satpol PP Rohul sangat tidak terpuji dan arogan, sikapnya tidak menunjukkan sifat seorang pamong yang mengayomi masyarakat. ''Ini tindakan angkuh dan Zalim,'' ujarnya. (srt)