
PELALAWAN - Entah apa yang ada dibenak JM, pulang ke rumah membawa perempuan lain. Tidak sampai di situ, sang istri bernama NU (38) pun dianiaya.
Mungkin lantaran dianggap terlalu kepo, NU warga Perumahan Kerinci Mutiara Indah, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Pelalawan dihajar di bagian leher sebelah kanan. Akibat penganiayaan NU mengalami luka memar di bagian leher.
Merasa telah menjadi korban KDRT, NU tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pelalawan guna pengusutan lebih lanjut.
"Selasa kemarin, sekira jam 16.00 WIB pelapor mendapat kabar dari anaknya, bahwa suami JM telah membawa seorang perempuan pulang ke rumah," kata Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irawan, melalui Paur Humas IPTU Maraden, Jumat (13/10/2017).
Sambungnya, dimana pelapor dan terlapor sudah tiga hari tidak tinggal serumah. Bahkan pelapor sudah mengontrak rumah sendiri di Simpang Kualo, Pangkalan Kerinci.
"Mendapat kabar bahwa terlapor membawa perempuan pulang ke rumah mereka yang berada di SP6 Jalur 11 Perum Kerinci Mutiara Indah pelapor tak terima," ungkap Maraden.
Malam harinya, pelapor menemui terlapor di Jalan Koridor RAPP K2 Langgam. Pelapor bertanya kepada terlapor perihal dirinya membawa pulang perempuan lain ke rumah.
"Namun terlapor tidak mengakui, sehingga terjadi keributan. Kemudian terlapor memukul leher korban sebelah kanan," pungkas Paur Humas, kepada GoRiau.com***.