PEKANBARU- Gara-gara mencoba memperkosa istri tetangga, seorang pria di Kelurahan Air Tiris, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, yang berinisial ER (29) dijebloskan ke penjara.

Kapolres Kampar, AKBP Mohammad Kholid melalui Kasubag Humasnya, Iptu Deni mengatakan, awal ER ditangkap, saat seorang ibu rumah tangga mendatangi Mapolsek Kampar. Kepada polisi, sang ibu menceritakan kalau dirinya hendak diperkosa oleh tetangganya sendiri.

Korban yang berinisial N itu memberikan keterangan, bahwa, pada hari Selasa (3/12/2019) malam, sekitar pukul 21.30, ia bersama anaknya yang masih berusia 17 bulan tidur di kamarnya, berketepatan saat itu suami korban tidak ada di rumah.

Namun, saat tengah asyik tidur, korban terbangun sekitar pukul 04.00 WIB, karena mendengar ada yang masuk dari jendela kamar dan langsung meraba-raba payudaranya. Saat membuka mata betapa terkejutnya korban, kalau itu adalah seorang pria yang tidak lain adalah tetangganya sendiri. Pelaku juga mencoba mencium korban.

Sontak korban mengelak dan berteriak ''maling.., maling..,'' sehingga membuat masyarakat sekitar mendatangi rumah korban.

"Oleh warga, pelaku langsung ditangkap dan diserahkan ke Polsek Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," terang Deni. ***