SELATPANJANG - Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) terjadi di Jalan Rintis Selatpanjang Selatan, Kepulauan Meranti, Riau. Rupanya, sebelum hilang, sepeda motor itu diparkir dalam keadaan stangnya tidak terkunci.

Kejadian tersebut menimpa David, warga Jalan Rintis, Kepulauan Meranti.

Waktu itu, Jumat (24/3/2017) pukul 19.00 WIB David memarkirkan Sepeda Motor Honda Beat warna biru putih di depan ruko Jalan Rintis, tepat di depan klinik dr Misri Hasanto MKEs. Lalu, pagi harinya, Sabtu (25/3/2017) pukul 08.00 WIB, David terkejut bukan kepalang.

Beat warna biru putih No Pol BM 3997 XB dan No Rangka: MH1JF513XCK344186, miliknya itu telah lepas. Tak terima sepeda motornya digondol maling, Sabtu pagi itu David langsung membuat laporan ke Polsek Tebingtinggi Jalan Merdeka Selatpanjang.

Menurut keterangan David, saat diparkir di depan ruko Jalan Rintis, stang sepeda motor itu tidak terkunci. Sementara di dalam jok motor Beat tersebut, ada STNK dan SIM C atas nama Suyana.

Dari kejadian ini, David mengalami kerugian materil sekitar Rp8 juta.

"Benar, kejadian tersebut sudah dilapor. Kita sudah ambil keterangan untuk penyidikan lebih lanjut," kata Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah SIK melalui Kapolsek Tebingtinggi AKP Syafril. ***