PEKANBARU, GORIAU.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau sudah mensahkan SOTK ( Susunan Organisasi dan Tata Kerja) Pemerintah Provinsi Riau yang baru. Secara jumlah, jumlah badan dan dinas di lingkup Pemprov Riau tidak berubah yakni 18 organisasi.

''Secara jumlah tidak ada perubahan. Tapi ada perampingan dan pemecahan bagi dinas yang terlalu besar dengan anggaran yang besar. Seperti Dinas Pekerjaan Umum dipecah menjadi Dinas PU Bina Marga serta Dinas PU Cipta Karya dan Pengairan, gunanya untuk lebih fokus dalam menyelesaikan pekerjaan,'' ujar Ketua DPRD Riau Drs HM Johar Firdaus MSi.

Selain itu, menurut Johar, agar lebih fokus maka pengelolaan Bandar Serai dan Taman Mini akan masuk ke Dinas Pariwisata, Dinas Pertanian Tanaman Pangan Holtikultrua dan Peternakan yang digabung menjadi satu dinas baru. Sementara masalah kebudayaan digabungkan dengan dinas pendidikan.

''Jadi penggabungan dan pemecahan ini untuk lebih memaksimalkan fungsi pelayanan sehingga apa yang sudah direncanakan bisa dilaksanakan dengan baik,'' jelasnya. ***

Berikut Dinas Baru di Lingkup Pemprov Riau:

1 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 
2Diskes
3Dispenda
4Dinsos
5Disnaker dan Kependudukan
6Dinas Bina Marga
7Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Sumber Daya Air
8Dishub
9Dinas Komunikasi dan Informatika
10 Dinas Perikanan dan Kelautan
11Dinas Koperasi UKM
12Dinas Pemuda dan Olahraga
13Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (sebelumnya Distamben)
14Disperindag
15Dispariwisata dan Ekonomi Kreatif
16Dinas Pertanian, Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan
17Dinas Kehutanan
18Dinas Perkebunan