SELATPANJANG, GORIAU.COM - Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans) Kepulauan Meranti akan segera memanggil perusahaan untuk mengadakan rapat soal penerapan UMK 2014. Selain masalah UMK, juga akan dibicarakan masalah Jamsostek dan prioritas Tenaga Kerja (Naker) lokal.

Demikian disampaikan Azmi Ibrahim, selaku Kepala Dinas (Kadis) Sosnakertrans Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, Selasa (10/12/2013) siang.

Menurut Azmi, Disnakertrans akan segera mengadakan pertemuan dengan perusahaan. Karena, sebagai regulator, Disnakertrans ingin perusahaan yang ada di Kepulauan Meranti menerapkan UMK 2014 yang telah ditetapkan baru-baru ini Rp1.7 juta lebih.

Azmi juga menambahkan, penerapan UMK ini menjadi salah satu hal mutlak yang harus dilaksanakan oleh perusahaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Jangan sampai UMK ditetapkan, perusahaan malah mengabaikannya. Karena hal ini sudah menjadi kewajiban yang harus dilaksanakan,” tegasnya.

Selain persoalan UMK, juga akan dibahas persoalan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek). Azmi meminta kepada perusahaan untuk memperhatikannya. Menurutnya perusahaan jangan sampai mengabaikan hak pekerja. Karena hal itu menjadi salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan dalam memperhatikan pekerja masing-masing perusahaan.

Selain persoalan UMK dan Jamsostek, persoalan Naker lokal juga harus ditamakan oleh perusahaan. Mengingat masyarakat daerah ini butuh lapangan pekerjaan, sehingga bisa mengurangi angka pengangguran.

“Saya pikir soal perekrutan tenaga kerja ini sangat penting. Sebaiknya, sebelum bekerja di sebuah perusahaan, terlebih dahulu mereka diberi pelatihan melalui perusahaan masing-masing. Sehingga nantinya mereka (pekerja, red) bisa punya skill dan direkrut di perusahaan tersebut,” saran Azmi.(zal)