BENGKALIS, GORIAU.COM - Seluruh pemuda di Kabupaten Bengkalis harus dapat memainkan perannya secara optimal sebagai perekat persatuan dalam pembangunan di daerah ini. Soliditas pemuda sangat penting artinya untuk mencapai kemajuan. Pemuda sebagai syarat utama kemajuan.

''Jika seluruh pemuda solid, maka daerah ini akan semakin maju, kuat dan bersatu. Apabila para pemuda bersatu padu, maka pembangunan di Kabupaten Bengkalis dapat dilaksanakan dengan baik, lancar, aman dan berkelanjutan,'' ujar Suayatno kepada wartawan usai memimpin upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-86 di Lapangan Tugu Bengkalis, Selasa (28/10/2014).

Sebagai penerus estafet pembangunan di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini, setiap pemuda di daerah ini harus menjadi pemuda yang maju. Pemuda yang dapat berinovasi dan punya kreativitas yang tinggi. Mampu mengatasi setiap persoalan yang dihadapi. Mempunyai kompetensi sehingga mampu bertahan dan unggul dalam menghadapi persaingan global.

''Pemuda yang maju adalah pemuda yang berfikir positif. Selalu yang berorientasi pada kemajuan demi keunggulan dan kegemilangan masa depan. Tak mudah menyerah, bertanggungjawab dan senantiasa melakukan yang terbaik untuk dirinya, masyarakatnya, daerah dan bangsa,'' kata Suayatno.

Kepada seluruh pemuda di daerah ini, Suayatno juga mengingatkan akhir tahun 2015 akan diberlakukan Asean Economy Community atau Masyarakat Ekonomi Asean. Untuk itu harus mempersiapkan diri agar mampu bersaing dengan pemuda-pemuda dari bangsa-bangsa lain.

''Masyarakat Ekonomi ASEAN tidak hanya membuka arus perdagangan barang atau jasa, tetapi juga pasar tenaga kerja profesional. Karena itu para pemuda di daerah ini harus terus dibangun dan membangun diri agar menjadi pemuda yang unggul, berkarakter, disiplin, memiliki etos kerja yang tinggi, berkapasitas dan berdaya saing, sehingga dapat berkompetisi dalam persaingan global yang kian hari semakin kompetitif,'' kata Suayatno.

Suayatno mengajak seluruh pemangku kepentingan di daerah ini mempercepat terwujudnya pemuda yang maju. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, katanya, pembangunan kepemudaan secara berkelanjutan harus terus dilaksanakan melalui proses penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan,'' paparnya.(jfk)