JAKARTA - Dalam sidang kasus dugaan korupsi alat kesehatan (Alkes) dengan terdakwa Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari,Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan, Amien Rais menerima transfer dana sebesar Rp600 juta dari pengadaan Alkes.

Mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengakui pernah menerima uang Rp600 juta. Namun, uang itu ia terima dari Yayasan Soetrisno Bachir atau Soetrisno Bachir Foundation (SBF).

Menanggapi hal tersebut, Soetrisno Bachir menyampaikan semua hal yang menyangkut aliran dana kepada SBF sebelumnya sudah disampaikan di pengadilan.

''Mengenai masalah sekarang itu sebetulnya sudah ada proses di pengadilan dengan tersangka Siti Fadilah. Disebut SB Foundation, itu sudah menjadi saksi juga dan sudah dijelaskan di sana,'' kata Soetrisno di rumah dinas Ketua MPR, Jalan Widya Candra, Jakarta Selatan, Jumat (2/6/2017).

Menurut dia, dana yang disebutkan masuk ke SBF, sebetulnya tidak ada. Dana itu masuk ke rekening atas nama Nuki Syahrun yang ditransfer oleh Direktur Utama PT Mitra Medidua Andi Krisnamurti dalam bentuk pinjaman dan sudah dikembalikan. PT Mitra Medidua menjadi supplier alat kesehatan bagi PT Indofarma Tbk, selaku pemenang pengadaan alkes untuk buffer stock di Kemenkes.

''Mengenai dana masuk ke SBF, sebetulnya masuknya ke Ibu Nuki bukan SBF. SBF bukan yayasan, nama saja. Kalau saya bantu anak yatim dan banjir itu gunakan SBF, tidak ada badan hukum. Itu pinjam-meminjam antara Bu Nuki dan Andi sudah dikembalikan. Tidak ada urusannya SBF foundation,'' jelas dia.

Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) ini menambahkan, semua uang yang diberikan untuk Amien Rais maupun kegiatan sosial atas nama SBF murni menggunakan uang pribadinya, serta bantuan dari infaq. Bukan dari hasil korupsi alkes.

''Dana SBF itu dari saya sendiri. Pak Amien tidak ada hubungannya. Itu uang dari mana-mana, kebanyakan dari zakat, infaq dan sadaqah saya untuk kegiatan sosial yang kemudian masuk ke rekening. Itu bukan hasil bisnis alkes dan sebagainya,'' ujar Soetrisno Bachir.***  Â