PEKANBARU - Ketua Komisi V DPRD Riau, Husni Thamrin mengatakan, bahwa pihaknya akan memasukkan anggaran pemotongan kendaraan over dimension over loading (ODOL) ke APBD Perubahan 2019.

Dijelaskan Thamrin, anggaran ini nantinya akan digunakan untuk menindak kendaraan-kendaraan kelebihan muatan, yang selama ini diduga sebagai penyebab utama kerusakan jalan di Provinsi Riau.

"Kemarin kan ada yang sudah ditangkap. Tetapi tidak bisa diproses karena kekurangan anggaran. Inilah yang nantinya akan dimasukkan ke APBD perubahan," kata Thamrin kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Senin (1/7/2019).

Pemotongan kendaraan ODOL, lanjutnya, memang membutuhkan anggaran yang cukup besar. Sebab, muatan tangki truk-truk tersebut akan dipindahkan ke kendaraan lain.

"Satu kali pemotongan itu butuh banyak dana, muatan tangki akan dipindahkan terlebih dahulu. Belum lagi mengangkat truk ODOL setelah selesai eksekusi. Jika sudah ada persiapan anggaran, maka prosesnya lebih cepat. Asal ada truk ODOL akan dipotong di tempat," tukasnya.

Seperti yang telah diberitakan GoRiau.com sebelumnya, DPRD Riau bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Ditlantas Polda Riau menahan sembilan truk pengangkut crude palm oil (CPO) karena diduga kelebihan muatan. ***