
SIAK SRI INDRAPURA, - Kepala Inspektorat Kabupaten Siak Fally Wurendarasito mengatakan, terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI perwakilan Riau dari tahun 2011 hingga 2014 terhadap Laporan Kinerja Pemerintah Daerah (LKPD) Siak adanya indikasi penyimpangan dana hingga Rp56,7 miliar, sudah tidak ada masalah.
Sebab, kelebihan bayar yang dilakukan Pemkab Siak terhadap rekanan serta indikasi penyimpangan Surat Perintah Perjalan Dinas (SPPD) pegawai, sudah ditindaklanjuti dan diselesaikan oleh masing-masing SKPD terkait.
"Intinya, kita segera menyelesaikan rekomendasi pihak BPK RI terkait temuan indikasi penyimpangan anggaran sepanjang tahun 2011-2014 itu, jadi saat ini tak ada masalah lagi," kata Fally, Selasa (10/5/2016).
Dia mengaku sudah menggelar pertemuan dengan sejumlah LSM dan wartawan di kantornya, Senin (9/5/2016) kemaren.
Data yang diuraikan dalam pertemuan itu cukup mengejutkan, dimana LHP BPK RI terhadap dana belanja hibah pada tahun 2011, 2012 dan 2013 mencapai Rp56,7 miliar lebih. Sedangkan indikasi penyimpangan SPPD di tahun yang sama mencapai Rp84 juta.Â
Pada tahun 2014, juga terdapat dugaan indikasi penyimpangan dana di Dinas Cipta Karya sebesar Rp1,071 miliar dan di sekretariat daerah sebesar Rp40,6 miliar. Sementara dugaan penyimpangan SPPD sebesar Rp206 juta lebih, kemudian kelebihan bayar di Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga sebesar Rp310 juta dan Dinas Perhubungan Rp 97 juta di tahun 2014.
"Temuan BPK terhadap perjalanan dinas dan dugaan penyimpangan SPPD sudah selesai dibayarkan. Hanya tinggal Rp40 juta yang belum dibayar rekanan di Disparpora," katanya.
Dia menjelaskan, setelah terdapat LHP BPK RI, pihaknya segera merekomendasikan masing-masing SKPD untuk mengembalikan anggaran yang terindikasi menyimpang.
"Dari 12 kabupaten/kota se Riau, Siak termasuk sangat baik dalam memperbaiki dan menjalankan rekomendasi BPK. Makanya Siak selalu dapat penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sejak 2011 sampai 2015. Tak mungkin kita bisa raih WTP jika tidak menjalankan rekomendasi BPK itu," tegasnya.(***)