PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Setelah melalui proses yang cukup panjang, penentuan titik tata batas wilayah antara Kabupaten Pelalawan dan Indragiri Hulu (Inhu) semakin mendekati titik terang. Delapan titik telah disepakati oleh kedua belah pihak.

Disampaikan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah (Setda) Pelalawan, Novri Wahyudi, Rabu (5/8/2015), kesepakatan tersebut telah disepakati bersama pada pekan lalu.

"Kedua pemerintah telah sepakat untuk penentuan titik-titik batas. Delapan titik telah disepakati," sebut Novri.

Lebih jelas Novri menyebutkan, berdasarkan hasil pertemuan terakhir kedua belah pihak pada pekan kemarin, ada delapan titik yang telah disepakati. Sedangkan untuk titik yang belum disepakati dan dibahas dalam pertemuan selanjutnya.

"Jadi titik-titik itu merupakan tata batas yang sah antar dua wilayah administrasi," jelasnya.

Novri menambahkan, dalam waktu dekat akan dilakukan pemasangan dan pemacangan pilar di delapan titik tersebut.

"Untuk pemasangan pilar ini kita menunggu tim dari Provinsi. Dan ini merupakan keputusan yang sudah final," tandasnya.(***)