SELATPANJANG, GORIAU.COM - Kantor Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kepulauan Meranti hingga saat ini belum memberikan pendampingan terhadap tahanan perempuan di Mapolres Kepulauan Meranti. Sebab, hingga saat ini baik pihak keluarga korban maupun kepolisian belum ada yang meminta (pendampingan itu).


Hal itu diakui Ketua KP3AKB Kepulauan Meranti, Syarifah Zumah, ketika ditemui di kantornya, Kamis (25/6/2015). Didampingi Sekretaris KP3AKB Meranti Ira Novianty SKM, Syarifah mengatakan bahwa memang harus ada permintaan baik dari keluarga korban maupun pihak kepolisian.
"Harus ada yang melapor, baru kita bisa berikan pendampingan," ujar Syarifah.
"Kami bergerak kalau ada permintaan baik dari keluarga korban atau pihak kepolisian. Kita juga sudah MoU dengan kepolisian dalam hal pendampingan ini," tambah Ira.
Mereka mengakui hingga saat ini belum ada memberikan pendampingan terhadap tahanan perempuan di Meranti. Namun, untuk beberapa kasus yang menimpa anak, (perempuan dan laki-laki) KP3AKB Meranti sudah sering mengerjakannya.
Pendampingan yang akan diberikan itu seperti pemulihan psikologis korban, serta pendampingan saat korban menjalani persidangan. Hal itu dilakukan agar korban tidak merasa ketakutan dan tidak merasa tertekan.
"Kita ada tenaga psikologisnya. Kalau memang diminta, kita siap memberikan pendampingan," ujar Syarifah pula.
Sekedar informasi, saat ini di tahanan Mapolres Kepulauan Meranti ada satu tahanan perempuan yang tersangkut kasus narkoba. Tahanan ini pula merupakan tahanan pertama yang menempati ruang tahanan khusus perempuan dan anak yang baru saja selesai dibangun.(zal)